Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pendahuluan:

Undang-undang ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“Undang-Undang ITE”. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan terkini mengenai informasi dan transaksi elektronik yang telah berkembang pesat sejak Undang-Undang ITE mulai berlaku secara resmi. RUU ini melaksanakan hal tersebut dengan mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang ITE, khususnya yang mengatur persoalan-persoalan berikut ini:

  • Penyelenggara sistem elektronik;
  • Status informasi dan dokumen elektronik yang digunakan sebagai alat bukti hukum;
  • Perlindungan dari pelanggaran privasi;
  • Peran serta pemerintah dalam kasus-kasus pelanggaran berbasis ITE;
  • Prosedur penyidikan; dan
  • Tindakan yang dilarang dan sanksinya.

Struktur Legislasi 

  • Pasal I ( perubahan dari  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  
  • Pasal II ( Pemberlakuan Peraturan)
  • Pasal 1
  • Pasal 5 (perubahan penjelasan)
  • Pasal 26  (perubahan penjelasan)
  • Pasal 27 (perubahan penjelasan)
  • Pasal 31  (perubahan penjelasan)
  • Pasal 40  (perubahan penjelasan)
  • Pasal 43  (perubahan penjelasan)
  • Pasal 45
  • Pasal 45A
  • Pasal 45B  (perubahan penjelasan)

Isi Peraturan

UU No. 19 Tahun 2016 merupakan peran nyata pemerintah guna memberikan pengaturan bagi kondisi nyata saat ini. Peraturan ini berisikan aturan terkait muatan-muatan di media sosial yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/ atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, serta perbuatan menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan, dan pengiriman ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat diakses, didistribusikan, ditransmisikan, disalin, disimpan untuk didiseminasi kembali dari mana saja dan kapan saja.

Press ESC to close