Pendahuluan
UU ini diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembentukan UU ini didasari bahwa hak pelayanan kesehatan merupakan hak yang dijamin dalam UUD 1945, dan rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. UU ini memiliki tujuan sebagai standar dalam peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan rumah sakit dan pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Struktur Regulasi
- Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1)
- Bab II Asas dan Tujuan (Pasal 2 dan 3)
- Bab III Tugas dan Fungsi (Pasal 4-5)
- Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pasal 6)
- Bab V Persyaratan (Bagian Kesatu Pasal 7; Bagian Kedua Pasal 8; Bagian Ketiga Pasal 9-10; Bagian Keempat Pasal 11; Bagian Kelima Pasal 12-14; Bagian Keenam Pasal 15; Bagian Ketujuh Pasal 16-17)
- Bab VI Jenis dan Klasifikasi (Bagian Kesatu Pasal 18-23, Bagian Kedua Pasal 24)
- Bab VII Perizinan (Pasal 25-28)
- Bab VIII Kewajiban dan Hak (Bagian Kesatu Pasal 29; Bagian Kedua Pasal 30; Bagian Ketiga Pasal 31; Bagian Keempat Pasal 32)
- Bab IX Penyelenggaraan (Bagian Kesatu Pasal 33-35; Bagian Kedua Pasal 36-39; Bagian Ketiga Pasal 40; Bagian Keempat Pasal 41-42; Bagian Kelima Pasal 43; Bagian Keenam Pasal 44-45, Bagian Ketujuh Pasal 46; Bagian Kedelapan Pasal 47)
- Bab X Pembiayaan (Pasal 48-51)
- Bab XI Pencatatan dan Pelaporan (Pasal 52-53)
- Bab XII Pembinaan dan Pengawasan (Bagian Kesatu Pasal 54-55; Bagian Kedua Pasal 56; Bagian Ketiga Pasal 57-61)
- Bab XIII Ketentuan Pidana (Pasal 62-63)
- Bab XIV Ketentuan Peralihan (Pasal 64)
- Bab XV Ketentuan Penutup (Pasal 65-66)
Isi Peraturan
Pada dasarnya UU ini membahas mulai dari asas, tujuan rumah sakit. Lokasi beserta sarana yang harus ada di dalam rumah sakit. Sistem rujukan dan jejaring sesama rumah sakit yang berhubungan kepada pemerintah. Juga dewan pembina pengawas rumah sakit, mengenai penentuan biaya rumah sakit yang dikenakan kepada pasien, etika profesi bagi tenaga kesehatan juga pekerja rumah sakit dan hukuman pidana bagi pelanggaran oleh pengusaha rumah sakit. Secara spesifik di UU ini tidak ada membahas mengenai e-health tetapi UU Rumah Sakit merupakan salah satu sumber menimbang / dasar dari berbagai peraturan menteri, peraturan presiden dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan e-health. UU ini mulai berlaku pada 28 Oktober 2009.